Kesehatan
Peserta Sekarang Dapat Menerima Rp 15 Juta dari BPJS, Begini Caranya
Buka klaim JHT sebesar Rp 15 juta dari BPJS dan temukan langkah-langkah penting untuk memaksimalkan manfaat Anda secara efektif.

Mulai Mei 2025, kita dapat menantikan peningkatan signifikan dalam klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan batas maksimum yang meningkat dari Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta. Perubahan ini merupakan kabar baik, memungkinkan kita mendapatkan dukungan keuangan yang lebih besar di hari tua atau saat menghadapi keadaan tak terduga.
Memahami cara menavigasi proses klaim secara efisien sangat penting agar kita dapat memanfaatkan peningkatan ini secara maksimal. Untuk mengakses jumlah klaim yang lebih besar ini, kita perlu memastikan bahwa kita memenuhi kriteria kelayakan yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Klaim dapat diajukan untuk alasan seperti pensiun, cacat tetap total, atau bahkan meninggal dunia.
Namun, sangat penting untuk memverifikasi kelayakan kita sebelum mengajukan klaim. Kriteria kelayakan tersebut cukup sederhana, tetapi dengan mengetahui persyaratan tersebut, kita dapat menghindari penundaan dan kesalahpahaman selama proses klaim.
Salah satu cara paling praktis untuk mengajukan klaim adalah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Platform digital ini memudahkan seluruh proses, menghilangkan kebutuhan untuk mengunjungi kantor secara langsung. Dengan hanya beberapa ketukan di ponsel kita, kita dapat memulai klaim dan memantau perkembangannya, yang merupakan keuntungan besar bagi kita yang lebih menyukai solusi digital.
Saat kita siap mengajukan klaim, kita harus menyiapkan beberapa dokumen utama. Verifikasi identitas memerlukan swafoto, serta NPWP dan rincian rekening bank aktif untuk transaksi. Penting untuk menyiapkan semua ini agar proses pengajuan klaim berjalan lancar.
Untuk klaim di atas Rp 15 juta, kita perlu mengunjungi kantor cabang secara langsung atau menggunakan kanal online Lapak Asik. Pendekatan multi-channel ini memberi kita fleksibilitas dalam mengakses dana kita.
Seiring kita menyambut era baru dalam pengajuan klaim JHT ini, mari kita tetap informatif dan proaktif. Memahami proses klaim dan kriteria kelayakan akan memberdayakan kita untuk memanfaatkan kenaikan ini secara penuh.
-
Politik1 minggu ago
Dampak Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk Memisahkan Pemilihan Nasional dan Daerah
-
Ekonomi1 minggu ago
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi untuk Mengendalikan Harga Gula
-
Ekonomi7 hari ago
RUU Trump Lolos, Harga Emas Melonjak 1
-
Politik7 hari ago
Forum Purnawirawan TNI Mengancam Akan Menguasai MPR Jika Surat Pemakzulan untuk Gibran Tidak Ditanggapi
-
Ekonomi6 hari ago
Kekurangan Pendapatan Terjadi Pada Semua Jenis Pajak
-
Pendidikan6 hari ago
Bersama Presiden Prabowo, Menteri Agama Bahas Kampung Haji: Pangeran MBS Sepenuhnya Mendukung
-
Politik5 hari ago
Polisi Metro Jaya Periksa Asisten Jokowi Terkait Dugaan Ijazah Palsu
-
Bisnis5 hari ago
Pemilik Emas, Jangan Bersedih Lagi, Berita Ini Bisa Membuat Anda Tenang