Ekonomi
Kekurangan Pendapatan Terjadi Pada Semua Jenis Pajak
Kategori pajak utama menghadapi kekurangan pendapatan yang signifikan, memunculkan pertanyaan mendesak tentang kepatuhan dan efektivitas kebijakan yang memerlukan perhatian segera.

Saat kita menelusuri isu mendesak terkait defisit pendapatan dari pajak, angka-angka menunjukkan gambaran yang jelas dan mengkhawatirkan untuk tahun 2025. Defisit yang diproyeksikan sebesar Rp 112,4 triliun mencerminkan penurunan signifikan di berbagai kategori pajak, menandakan tantangan sistemik yang tidak bisa lagi kita abaikan.
Jelas bahwa kita menghadapi tantangan besar dalam kepatuhan pajak, terutama di sektor minyak dan gas, di mana pajak penghasilan (PPh migas) diperkirakan hanya mencapai 86,1% dari targetnya. Demikian pula, pajak penghasilan non-migas juga mengalami kekurangan dengan capaian 86,2%.
Tren ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas kebijakan pajak dan strategi peningkatan pendapatan kita saat ini. Kita perlu mempertimbangkan apakah regulasi yang ada sudah cukup mendukung kepatuhan atau justru secara tidak langsung berkontribusi terhadap kekurangan tersebut.
Performa yang diperkirakan untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) juga menunjukkan kenyataan yang mengkhawatirkan, dengan prediksi hanya mencapai 94,8% dari target. Klaim restitusi yang meningkat dan penurunan harga komoditas merupakan faktor utama di sini, menunjukkan bahwa kita harus menyesuaikan strategi kita untuk memastikan pengumpulan pendapatan yang lebih kuat.
Melihat performa semester pertama, di mana realisasi penerimaan pajak baru mencapai 38% dari total target, sangat jelas bahwa kita berada di jalur yang mengkhawatirkan. Angka-angka ini menunjukkan perlunya peninjauan ulang pendekatan kita terhadap kepatuhan pajak.
Kita harus bertanya kepada diri sendiri: Bagaimana kita dapat meningkatkan akuntabilitas wajib pajak, dan langkah apa yang dapat kita terapkan untuk memastikan individu dan perusahaan memenuhi kewajibannya?
Menariknya, di tengah penurunan ini, pajak properti (PBB) diperkirakan melampaui target dengan capaian 110,9%. Performa yang berbeda-beda di antara kategori pajak ini menyoroti nuansa dalam sistem perpajakan kita dan menyiratkan bahwa praktik efektif dalam pengelolaan pajak properti mungkin menawarkan wawasan untuk strategi peningkatan pendapatan secara lebih luas.
Perbedaan ini mendorong kita untuk menyelidiki elemen-elemen administrasi pajak properti yang dapat diduplikasi di kategori pajak lainnya untuk meningkatkan kinerja secara keseluruhan.
-
Politik1 minggu ago
Dampak Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk Memisahkan Pemilihan Nasional dan Daerah
-
Ekonomi1 minggu ago
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi untuk Mengendalikan Harga Gula
-
Ekonomi6 hari ago
RUU Trump Lolos, Harga Emas Melonjak 1
-
Politik6 hari ago
Forum Purnawirawan TNI Mengancam Akan Menguasai MPR Jika Surat Pemakzulan untuk Gibran Tidak Ditanggapi
-
Pendidikan5 hari ago
Bersama Presiden Prabowo, Menteri Agama Bahas Kampung Haji: Pangeran MBS Sepenuhnya Mendukung
-
Politik4 hari ago
Polisi Metro Jaya Periksa Asisten Jokowi Terkait Dugaan Ijazah Palsu
-
Bisnis4 hari ago
Pemilik Emas, Jangan Bersedih Lagi, Berita Ini Bisa Membuat Anda Tenang
-
Politik2 hari ago
Panel Ahli Mengkritik DPR atas Kritik Kolektif terhadap Keputusan MK tentang Pemilihan karena Merasa Tersakiti